Dalam persidangan JPU KPK, pun sempat menanyakan apakah adanya sejumlah uang senilai Rp 7.5 Miliar dari Wawan. Dan ditanyakan kepada Rano Karno. Rano Karno pun tak membantah hal itu.
Rano Karno mengklaim uang tersebut ditujukan untuk membantu kemenangannya maju dalam Pilgub Banten tahun 2011, bersama Ratu Atut Choisiyah.
Meski begitu, Rano menyebut uang bantuan kampanye tersebut diketahuinya diterima melalui tim pemenangan Pilgub Banten Ratu Atut-Rano Karno, yakni Agus Ubhan.
"Saya tahu, sumber dari Pak Wawan, tapi itu untuk kepentingan kampanye pada waktu itu pak," jawab Rano Karno
Baca Juga: Disebut Terima Suap, Rano Karno Jadi Saksi Korupsi Wawan
Rano pun membantah bahwa uang sebesar Rp 7.5 miliar sempat sampai ketangannya. Namun, yang diketahui Rano, bahwa Subhan yang bertemu terdakwa Wawan.
"Waktu itu saudara Agus Subhan yang ketemu dengan Pak Wawan. Saya nggak pernah terima uang itu, cuma saya tahu laporan. Saya nggak tahu pak tepatnya berapa, cuman saya pernah dengar kira-kira berkisar Rp7,5 miliar," ungkap Rano Karno
Kemudian, Rano Karno juga membantah terkait penerimaan uang sebesar Rp 1.5 miliar yang disampaikan saksi sebelumnya pada persidangan Kamis
Rano pun mengaku menyamgkal kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, sama sekali tidak pernah mengenal Ferdy.
"Saya nggak kenal pak. Saya nggak kenal Ferdy. Tidak pernah. Tidak pernah (terima uang dari Ferdy)," jawab Rano di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Baca Juga: Sidang Kasus Wawan, Saksi Sebut Rano Karno Terima Uang Rp 1,5 Miliar
Rano Karno disebut dalam persidangan. Ketika, saksi Ferdy dihadirkan menyebut Rano Karno menerima sejumlah aliran uang panas mencapai Rp 1.5 miliar.