188 WNI di Kapal World Dream Bakal Dikarantina 14 Hari di Pulau Sebaru

Senin, 24 Februari 2020 | 17:32 WIB
188 WNI di Kapal World Dream Bakal Dikarantina 14 Hari di Pulau Sebaru
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai tindakan pencegahan tambahan, otoritas dari pemerintah Indonesia juga akan mengimplementasikan pemeriksaan kesehatan dan prosedur observasi bagi anggota kru berkebangsaan Indonesia yang dipindahkan.

Michael Goh menyebutkan Dream Cruises telah mengambil keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional kapal pesiar World Dream dari Hong Kong sejak 9 Februari 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI