Kecuali Anak Yatim Piatu, Pemerintah Mau Blokir Seluruh Paspor Eks WNI ISIS

Senin, 24 Februari 2020 | 17:21 WIB
Kecuali Anak Yatim Piatu, Pemerintah Mau Blokir Seluruh Paspor Eks WNI ISIS
Ilustrasi ISIS. (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD mengatakan pemerintah saat ini masih dalam proses mengidentifikasi data Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang kini bermukim di Timur Tengah.

Adapun hasil yang sudah dipegang pemerintah satu persatu mulai diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk dilakukan pemblokiran.

Mahfud menuturkan bahwa proses itu dilakukan dengan tujuan agar WNI eks ISIS tersebut tidak bisa lagi masuk ke Indonesia. Dengan catatan keputusan itu hanya berlaku bagi WNI eks ISIS yang masuk ke dalam kategori orang dewasa. Sebagaimana diketahui, informasi awal WNI eks ISIS yang menghuni sejumlah camp di Timur Tengah itu berjumlah sekitar 600 orang.

"Sekarang sudah mulai disetor ke Kemenkumham untuk paspornya diblokir sehingga nanti tidak bisa masuk lagi ke Indonesia," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Baca Juga: Opsi Pencabutan Kewarganegaraan Eks Kombatan ISIS, Menkumham: Masih Dikaji

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di kantornya. (Suara.com/Ria Rizki).
Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di kantornya. (Suara.com/Ria Rizki).

Namun untuk WNI eks ISIS yang berusia di bawah 10 tahun dan berstatus yatim piatu, pemerintah berencana untuk membawa pulang ke tanah air. Namun hingga saat ini rencana itu masih dijalankan secara tertutup oleh tim gabungan yang dipimpin Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Lagipula ia menyatakan bahwa teknis pemulangan dan pembinaan bukan hal yang begitu sulit untuk dilakukan pemerintah. Justru sekarang ini pemerintah sedang berfokus untuk mengidentifikasi WNI eks ISIS agar bisa memilah-milah mana yang termasuk usia dewasa dan mana yang masuk ke dalam kategori anak-anak sehingga bisa dipulangkan dan dibina di Indonesia.

"Mangkanya kalau yang anak-anak masih diidentifikasi, soal gampang itu, kan nanti dijemput, bisa dibawa gitu tetapi ada hal-hal yang memang sifatnya tertutup sehingga belum bisa diumumkan kepada publik," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI