Dituduh Fitnah, Benny Tjokro Polisikan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko

Senin, 24 Februari 2020 | 17:15 WIB
Dituduh Fitnah, Benny Tjokro Polisikan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko
Kuasa hukum Benny Tjokro, Muchtar Arifin sesuai melaporkan Dirut PT Jiwasraya Hexana Tri Sasongko ke Polda Metro Jaya, Senin (24/2/2020). (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro resmi melaporkan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Benny Tjokro melaporkan Hexana atas tuduhan tindak pidana fitnah.

Laporan Benny Tjokro terdaftar dengan nomor LP/1250/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ/Tanggal 24 Februari 2020. Benny Tjokro menjerat Hexana dengan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah.

Kuasa hukum Benny Tjokro, Muchtar Arifin menuturkan bahwa Hexana diduga telah melakukan fitnah terhadap kliennya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca Juga: Benny Tjokro Laporkan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko ke Polisi

Menurut Arifin, pernyataan Hexana dalam RDP di DPR RI yang menyebut kerugian negara dalam bentuk gagal bayar Jiwasraya sekitar Rp 13 triliun lebih merupakan saham Benny Tjokro.

"Ini tentu tidak sesuai dengan fakta. Kami anggap ini merupakan fitnah yang merugikan juga nama baik dari klien kami, karena tidak seperti itu," kata Arifin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Arifin lantas menduga pernyataan Hexana itu hendak membuat sekenario bahwa pelaku utama kasus Jiwasraya semata-mata hanyalah Benny Tjokro. Padahal kata dia, banyak emiten atau aktor-aktor lain yang juga terlibat dalam pusaran kasus Jiwasraya.

Arifin menduga skenario itu sengaja diciptakan oleh Hexana agar nantinya kerugian Jiwasraya ditanggung oleh Benny Tjokro seorang.

"Klien kami Benny kan punya banyak aset diharapkan dengan diposisikan seperti itu maka seluruh kerugian negara nanti akibat dari perbuatan-perbuatan busuk dari aktor-aktor yang bermain di situ bisa ditutupi dengan aset klien kami," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD: Pengusutan Kasus Jiwasraya Tidak Boleh Diganggu Keluhan Orang

Arifin lantas mengklaim memiliki data yang mengungkapkan bahwa masalah keuangan Jiwasraya telah ada sejak 10 tahun lalu. Menurutnya, permasalahan itu telah turun-temurun dari direksi-direksi sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI