Suara.com - Sitti Hikmawatty, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, tengah disorot publik karena melontarkan pernyataan kontroversial.
Hikmawatty, diklaim salah satu laman daring mengatakan perempuan bisa hamil saat berenang di kolam bersama lelaki.
Ketua KPAI Susanto sendiri sudah menegaskan kutipan pada artikel di salah satu laman daring itu memicu kontroversi.
"Narasi berita tersebut menimbulkan kontroversi di media sosial dan masyarakat. Terkait kebenaran narasi berita tersebut, kami konfirmasi kepada yang bersangkutan," kata Susanto, Sabtu (22/2/2020).
Baca Juga: Indihome Ditargetkan Punya 1,3 Juta Pelanggan Baru di 2020
Susanto menegaskan, "Pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut."
"Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar," lanjut dia.
Terkait pernyataannya soal wanita bisa hamil karena berenang bareng pria, Sitti Hikmawatty meminta maaf.
"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti Hikmawatty kepada Suara.com, Minggu (23/2/2020).
Dia menegaskan, pernyataan tersebut adalah mewakili pribadinya, bukan KPAI secara kelembagaan.
Baca Juga: Hujan Lebat, Atap Mal Malioboro Bocor
"Statemen tersebut adalah pernyataan pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut," tegas Sitti.