Aldi Ngaku Disiksa dan Diborgol di Pohon karena Utang ke Anggota Polisi

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 24 Februari 2020 | 15:35 WIB
Aldi Ngaku Disiksa dan Diborgol di Pohon karena Utang ke Anggota Polisi
Seorang anggota Polsek Galang, Batam, Kepulauan Riau bernama Zurfinal diduga menganiaya warga bernama Aldi Chaniago. Korban mengalami luka di bagian kelopak mata kiri dan kanan, serta di bagian dahi. [Batamnews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya diculik dari foodfcourt di Nagoya dan diborgol bagaikan pelaku kriminal, disiksa selama perjalanan ke Barelang dan diikat pakai borgol di pohon, " ujarnya.

Aldi menambahkan, dirinya memiliki utang dan berencana membayarnya. Namun, pelapor meminta bunga pinjaman yang besar kepada dirinya.

"Saya tidak mau dimintakan bunga pinjaman yang tidak wajar. Saya dipukulin diparkiran foodcourt di kawasan Nagoya sebelum diculik ke arah Barelang," katanya.

Baca Juga: Bocah Tambaksari Babak Belur Diduga Disiksa, Polisi Periksa 6 Saksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI