Buat Kampanye, Rano Karno Akui Terima Bantuan Terdakwa Wawan Rp 7,5 Miliar

Senin, 24 Februari 2020 | 15:22 WIB
Buat Kampanye, Rano Karno Akui Terima Bantuan Terdakwa Wawan Rp 7,5 Miliar
Mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, dicecar sejumlah pertanyaan terkait dugaan peneriman uang Rp 1,5 miliar dari mantan Pegawai PT. Bali Pasific Pragama (BPP), Ferdy Prawiradireja. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan dalam perkara korupsi, Wawan diduga melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan Alkes Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 94,317 miliar dan menguntungkan dirinya sebesar Rp 50,08 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI