Sedangkan dalam perkara korupsi, Wawan diduga melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan Alkes Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 94,317 miliar dan menguntungkan dirinya sebesar Rp 50,08 miliar.
Buat Kampanye, Rano Karno Akui Terima Bantuan Terdakwa Wawan Rp 7,5 Miliar
Senin, 24 Februari 2020 | 15:22 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gegara Anies Baswedan, Rocky Gerung Terang-terangan Dukung Pramono-Rano: Anak Abah Jangan Jadi Malas!
25 November 2024 | 18:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI