Ditagih Utang Rp 200 Ribu, Pasutri Kepruk Kepala Tetangga hingga Tewas

Senin, 24 Februari 2020 | 14:34 WIB
Ditagih Utang Rp 200 Ribu, Pasutri Kepruk Kepala Tetangga hingga Tewas
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan suami istri di Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, membunuh tetangganya karena utang Rp 200 ribu.

Dalam artikel yang dipublikasikan Harian Metro, Senin (24/2/2020), mayat korban Cicih ditemukan oleh tetangga di kediamannya pada pukul 09.30 WIB.

Polisi menetapkan pasutri yang tinggal di sebelah rumah Cicih sebagai tersangka. Sebab, mereka diketahui berutang ke Cicih senilai Rp 200 ribu.

Seiring berkembangnya kasus ini, pasutri tersebut mengaku menghabisi nyawa Cicih karena korban meminta mereka untuk mengembalikan utangnya.

Baca Juga: Tak Izin Dirinya saat Dapat Pekerjaan, Murianto Bunuh Temannya

Berdasarkan laporan forensik, Cicih mengalami pukulan keras di kepalanya. Tulang tengkoraknya patah. Korban juga menderita luka di bagian depan dan belakang tengkorak.

Di tempat kejadian, polisi juga menemukan memar di dahi korban, dan telinga kanannya berdarah karena serangan hebat yang dilakukan tersangka.

"Tersangka mengakui bahwa dia telah memukul kepalanya (Cicih) ke dinding, dan itulah yang menyebabkan patahnya kepala wanita tua itu," kata Humas Kantor Polisi Indragiri Hulu Misran.

Jenazah kemudian dibawa untuk diperiksa lebih lanjut. Sebuah laporan post-mortem mengungkapkan bahwa korban dipukul berulang kali oleh benda tumpul dan itu menyebabkan tengkoraknya pecah. Karena tengkoraknya patah, ia juga mengalami pendarahan.

"Tersangka mengaku marah dan frustrasi ketika wanita tua itu meminta Rp 200 ribu kembali," kata Misran.

Baca Juga: Anaknya Dibully sampai Ingin Bunuh Diri, Warganet Malah Menuduh Pura-pura

Para tersangka saat ini ditahan di Kantor Polisi Siberida.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI