Kabar Wanita Bisa Hamil karena Berenang Bareng Pria Disorot Media Asing

Dany Garjito Suara.Com
Senin, 24 Februari 2020 | 12:07 WIB
Kabar Wanita Bisa Hamil karena Berenang Bareng Pria Disorot Media Asing
Ilustrasi berenang. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar wanita bisa hamil karena berenang bareng pria ramai menjadi perbincangan. Kabar ini pun sampai disorot media asing.

Salah satu media asing yang menyorot kabar wanita bisa hamil karena berenang bareng pria adalah Daily Star.

Dalam berita 'Women can get pregnant from swimming in a pool with men, child official claims' Daily Star menyoroti perihal pernyataan tersebut keluar dari seorang anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Sitty Hikmawatty.

"A child protection official has been slammed for suggesting women can get pregnant from swimming in a pool with men,"

Baca Juga: Berenang Bareng Pria Bikin Wanita Hamil, Seksolog: Pernyataan yang Keliru

"Seorang anggota komisi perlindungan anak dikecam karena mengatakan wanita bisa hamil karena berenang bersama pria di kolam renang," --red.

Kabar Wanita Bisa Hamil karena Berenang Bareng Pria Disorot Media Asing. Tangkapan layar (Daily Star)
Kabar Wanita Bisa Hamil karena Berenang Bareng Pria Disorot Media Asing. Tangkapan layar (Daily Star)

"Sitty Hikmawatty, an official for the Commission for the Protection of Indonesian Children (KPAI), has been urged to resign for saying women can get pregnant while swimming in a pool with men,"

"Sitty Hikmawatty, anggota KPAI didesak untuk mundur karena pernyataannya soal wanita bisa hamil karena berenang bersama pria di kolam renang." --red.

Bilang Wanita Berenang Bareng Pria Bisa Hamil, Sitti Hikmawatty Minta Maaf

Terkait pernyataannya soal wanita bisa hamil karena berenang bareng pria, Sitti Hikmawatty meminta maaf.

Baca Juga: Sitti Hikmawatty: Pernyataan Saya soal Wanita Berenang Bisa Hamil Tak Tepat

"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti Hikmawatty kepada Suara.com, Minggu (23/2/2020).

Dia menegaskan, pernyataan tersebut adalah mewakili pribadinya, bukan KPAI secara kelembagaan.

"Statemen tersebut adalah pernyataan pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut," tegas Sitti.

Dia juga berharap semua pihak tidak terus menyebarluaskan pernyataannya tersebut.

"Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya. Demikian, atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terima kasih."

Klarifikasi Ketua KPAI

Sebelumnya diberitakan, Sitti Hikmawatty, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, tengah disorot publik karena melontarkan pernyataan kontroversial.

Hikmawatty, diklaim salah satu laman daring mengatakan perempuan bisa hamil saat berenang di kolam bersama lelaki.

Ketua KPAI Susanto sendiri sudah menegaskan kutipan pada artikel di salah satu laman daring itu memicu kontroversi.

"Narasi berita tersebut menimbulkan kontroversi di media sosial dan masyarakat. Terkait kebenaran narasi berita tersebut, kami konfirmasi kepada yang bersangkutan," kata Susanto, Sabtu (22/2/2020).

Susanto menegaskan, "Pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut."

"Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar," lanjut dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI