Suara.com - Dedy Susanto yang selama ini disebut sebagai psikolog, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan oleh seorang kuasa hukum bernama Mohammad Fadli Aziz terkait perkara tindak pidana tenaga kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan atas adanya laporan itu. Yusri menyebut laporan itu baru saja selesai dibuat Senin (24/2) pagi tadi.
"Benar dilaporkan, laporannya baru saja selesai tadi pagi," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2020).
Kendati begitu, Yusri belum merinci terkait laporan terhadap Dedy Susanto. Dia hanya menyampaikan bahwa yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan tindak pidana tenaga kesehatan.
Baca Juga: Vanessa Angel Tantang Dedy Susanto Bahas Rate di depan Wartawan
"Soal masalah undang-undang kesehatan. Nanti kan harus kita gelarkan dulu dengan kalrifikasi yang bersangkutan," katanya.
Seperti diketahui, nama Dedy Susanto sempat menjadi perbincangan hangat netizen setelah dianggap sebagai psikolog gadungan.
Bahkan sisi lain Dedy Susanto dibongkar oleh selebgram Revina VT. Dari pengakuan perempuan tersebut, Dedy Susanto sering mengajak pasiennya buat ngamar di hotel sebagai bentuk terapi.