Sebagai tindakan pencegahan tambahan, otoritas dari pemerintah Indonesia juga akan mengimplementasikan pemeriksaan kesehatan dan prosedur observasi bagi anggota kru berkebangsaan Indonesia yang dipindahkan.
Michael Goh menyebutkan Dream Cruises telah mengambil keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional kapal pesiar World Dream dari Hong Kong sejak 9 Februari 2020.