Suara.com - Murianto Alias CR, lelaki berusia 49 tahun warga Jalan Penukiran, Dusun 4 Desa Lama, Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga menusuk perempuan bernama Ruminah alias Ana alias Eka (45).
Dia menikam Ruminah Minggu (23/2/2020) dini hari. Motif pelaku karena tersinggung korban tidak meminta izin kepadanya kala diterima bekerja di kafe.
Informasi yang terhimpun, Ruminah, warga Perumahan Griya Durin Jangak Blok B, Desa Durin Jangak, Pancurbatu, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Minggu dini hari.
Ruminah meninggal setelah mengalami luka tusukan pisau seorang pria yang merupakan temannya, hingga sebanyak 3 kali.
Baca Juga: Geger Mayat Wanita Paruh Baya, Bule Belanda Bunuh Teman Kencannya
Dihubungi Kabarmedan.com—jaringan Suara.com via telepon, Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Darma mengatakan, saat ini pihaknya sudah menangkap pelaku penikaman yang menyebabkan korban tewas.
“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dia menjelaskan, peristiwa ini berawal ketika korban bersama ponakannya, Dan, berboncengan keluar dari kompleks untuk membeli nasi, pada pukul 02.00 WIB.
Saat tengah jalan tak jauh dari kompleks, mereka bertemu pelaku, dan pelaku kemudian memanggil korban.
“Saat itu pelaku mengaku ingin berbicara dengan korban. Sehingga menyuruh saksi untuk membeli nasi sendiri,” jelasnya.
Baca Juga: Diduga Bunuh Teman Kencan di Dalam Kamar, WN Belanda Dibekuk Polisi
Namun, ketika kembali setelah membeli nasi, ponakan korban sudah tak melihat korban dan pelaku di jalan tersebut.
Dia hanya melihat ada ceceran darah, sehingga ia bergegas pulang untuk melihat korban apakah sudah pulang.
“Saat di rumah saksi melihat korban sudah terluka di bagian perut dan mengeluarkan banyak darah,” jelasnya.
Kepada ponakannya, korban sempat mengaku ditusuk pisau oleh pelaku menggunakan pisau sebanyak 3 kali.
Mendengar itu, Dan langsung membuat laporan ke Polsek Pancurbatu, sedangkan keluarga membawa korban ke RSUP Haji Adam Malik. Namun di rumah sakit, sekitar pukul 05.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS.
Atas kejadian ini, saksi beserta anak korban membuat laporan secara resmi ke Polsek Pancurbatu. Mendapatkan laporan ini, lanjut Dedy, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mencari pelaku.
Pelaku langsung ditangkap di rumahnya beserta satu unit sepeda motor Yamaha RX King BK 2589 D dan sebilah pisau stainless stell bergagang kayu yang ditemukan di TKP.
“Selanjutnya tersangka di boyong ke Polsek Pancurbatu guna proses sidik selanjutnya,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui motif pelaku sampai menikam korban, lantaran merasa tersinggung.
Sebab korban tidak meminta izin dirinya bekerja malam di kafe. Pelaku sendiri mengaku ia adalah teman dekat dari korban.
“Yang bersangkutan teman dekat dan tersinggung karena korban kerja malam di kafe tidak minta izin.”