Suara.com - Murianto Alias CR, lelaki berusia 49 tahun warga Jalan Penukiran, Dusun 4 Desa Lama, Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga menusuk perempuan bernama Ruminah alias Ana alias Eka (45).
Dia menikam Ruminah Minggu (23/2/2020) dini hari. Motif pelaku karena tersinggung korban tidak meminta izin kepadanya kala diterima bekerja di kafe.
Informasi yang terhimpun, Ruminah, warga Perumahan Griya Durin Jangak Blok B, Desa Durin Jangak, Pancurbatu, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Minggu dini hari.
Ruminah meninggal setelah mengalami luka tusukan pisau seorang pria yang merupakan temannya, hingga sebanyak 3 kali.
Baca Juga: Geger Mayat Wanita Paruh Baya, Bule Belanda Bunuh Teman Kencannya
Dihubungi Kabarmedan.com—jaringan Suara.com via telepon, Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Darma mengatakan, saat ini pihaknya sudah menangkap pelaku penikaman yang menyebabkan korban tewas.
“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dia menjelaskan, peristiwa ini berawal ketika korban bersama ponakannya, Dan, berboncengan keluar dari kompleks untuk membeli nasi, pada pukul 02.00 WIB.
Saat tengah jalan tak jauh dari kompleks, mereka bertemu pelaku, dan pelaku kemudian memanggil korban.
“Saat itu pelaku mengaku ingin berbicara dengan korban. Sehingga menyuruh saksi untuk membeli nasi sendiri,” jelasnya.
Baca Juga: Diduga Bunuh Teman Kencan di Dalam Kamar, WN Belanda Dibekuk Polisi
Namun, ketika kembali setelah membeli nasi, ponakan korban sudah tak melihat korban dan pelaku di jalan tersebut.