Sedangkan mobil jenazah adalah transportasi jenazah yang dikemudikan seorang sopir dan dilengkapi keranda serta tidak bersifat darurat.
"Ambulans dilengkapi alat-alat kesehatan dan obat-obatan. Petugasnya terdiri dari sopir dengan batuan perawa dan dokter. " terangnya.
Kekinian, Wahyuni mengaku pemerintah daerah telah menempatkan 20 unit ambulans di setiap Puskesmas dan empat mobil jenazah yang terbagi di empat zona.
Baca Juga: Minus Jokowi, Anies Baswedan Bayangi Prabowo Jadi Capres 2024