Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengungkapkan keinginannya agar pengendara roda dua dapat memanfaatkan fasilitas jalan bebas hambatan atau jalan tol, serupa dengan kendaraan roda empat atau lebih.
Keinginan tersebut ia sampaikan dalam pidato di hadapan Wakil Presiden Maruf Amin, saat acara Riding Kebangsaan Empat Pilar di halaman Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2020).
Bamsoet mengatakan, baik pengendara roda dua maupun empat sama-sama membayar pajak. Karena itu, kesamaan fasilitas harus diberikan setara.
"Mereka juga membayar pajak dan ikut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur. Harus kita ingat, dalam setiap gumpalan aspal yang keluar dari knalpot-knalpot rider, ada tetesan yang penuh keringat para bikers atau pengendara roda dua. Maka sudah sepatutnya para pengendara roda dua mendapat hak-hak yang sama sebagai pengguna jalan," kata Bamsoet, Minggu (23/2/2020).
Baca Juga: Jakarta Banjir Lagi, Motor Masuk Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok
"Dalam rangka pemikiran tersebut, dari podium ini saya ingin merujuk mengenai penggunaan dan fasilitas penggunaan jalan tol bagi pengendara roda dua atau bikers," ujarnya.
Bamsoet mengatakan, keinginanya tersebut sudah sesuai dengan konstitusi, di mana dalam aturan memungkinan dibangun jalan tambahan di sisi jalan tol untuk pengendara roda dua.
"Sesuai dengan ketentuan Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 disebutkan bahwa pada jalan tol dapat dilengkapi jalan tol khusus baik kendaraan tol roda dua baik secara fisik terpisah dari jalur tol yang diperuntukkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.”
“Jadi kami menuntut hak yang sama mengunakan jalan tol karena kita sama-sama membayar pajak," ujar Bamsoet.
Namun, Bansoet yang juga penghobi motor gede atau moge ini memberi catatan khusus. Catatan itu ia tujukan kepada para sesama pengendara moge.
Baca Juga: Jasa Marga: Motor Masuk Jalan Tol Bisa, Tapi...
Bamsoet mengatakan bahwa nantinya aturan roda dua masuk tol khususnya moge bakal diperbolehkan untuk waktu-waktu tertentu.