Suara.com - Pernyataan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty belakangan tengah menjadi sorotan.
Ia disebut-sebut melontarkan pernyataan soal perempuan bisa hamil bila berenang di kolam bersama laki-laki.
Pernyataan Hikmawatty tersebut muncul dalam salah satu video laman daring hingga menuai kontroversi dari sejumlah pihak.
Dalam video itu, ia mengatakan apabila ada laki-laki yang terangsang kemudian mengeluarkan sperma di dalam kolam meski tanpa adanya penetrasi, dapat mengindikasi kehamilan. Apalagi, kalau perempuan dalam kolam tersebut tengah dalam masa subur.
Baca Juga: Bacabup Supadi Ditahan Polisi, Gerindra: Bukan Urusan Kami
Kontan, ungkapan Hikmawatty memantik atensi warganet. Salah satunya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Hotman mempertanyakan kebenaran klaim tersebut melalui dua unggahan di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
Unggahan pertama, Hotman membagikan bidikan layar pemberitaan bertajuk "Referensi dari Jurnal, Penjelasan Komisioner KPAI Perempuan Bisa Hamil saat di Kolam Berenang".
Dalam narasinya, ia meminta KPAI untuk mempertanggunjawabkan pernyataan dalam pemberitaan tersebut. Sebab, menurutnya hal itu tidak masuk akal, terlebih bagi dirinya yang tak jarang berada satu kolam berenang dengan perempuan.
"Apakah KPAI bisa mempertanggung jawabkan kicauan ke publik ini? Buktinya Hotman sudah renang denagn ribuan cewek di Bali tapi cewek bule ngak ada melahirkan bayi muka batak?," tulis Hotman seperti dikutip Suara.com, Minggu (23/2/2020).
Baca Juga: PDIP Jagokan Anak Pramono di Pilbup Kediri, Gerindra Fokus Tahapan Internal
Sementara dalam unggahan kedua, Hotman membagikan ulang video klaim Sitti Hikmawatty soal perempuan bisa hamil bila berenang di kolam bersama laki-laki.