Pemprov DKI Habiskan Rp 400 Miliar untuk Program Pangan Murah 2020

Minggu, 23 Februari 2020 | 06:25 WIB
Pemprov DKI Habiskan Rp 400 Miliar untuk Program Pangan Murah 2020
Aktivitas warga berbelanja pangan murah di RPTRA Ranggon Kusuma Baru, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (14/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta tengah melaksanakan program pangan murah 2020. Untuk menjalankan kebijakan itu, menelan dana hingga Rp 400 miliar.

Ratusan miliar dana tersebut dikucurkan melalui PT Bank DKI. Direktur Utama Bank DKI Zainudin Mappa mengatakan, pihaknya menggelontorkan dana itu kepada PT Food Station dan PD Dharma Jaya. Kedua perusahaan plat merah DKI ini merupakan pelaksana kebijakan pangan murah 2020.

"Dua BUMD yang sudah bekerja sama dengan kita adalah PT Food Station dan PD Dharma Jaya. Masing-masing Rp 300 miliar hingga Rp 400 miliar," ujar Zainuddin dalam acara Seminar Nasional BPD Se-Indonesia Sinergi BUMD DKI Jakarta, Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara (22/2/2020).

Ia menyebut kolaborasi dengan dua BUMD DKI itu berdasarkan Pergub Nomor 93 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu.

Baca Juga: Pemprov DKI Banting Harga di Program Pangan Murah, Ini Syarat Mengikutinya

Ia menjelaskan, Food Station maupun Darma Jaya berfungsi sebagai penyedia kebutuhan pangan bagi masyarakat DKI. Anggaran itu akan menjadi modal bagi kedua perusahaan untuk menyediakan barang kebutuhan pokok yang murah.

"Mereka membutuhkan tambahan permodalan untuk suplai kepada masyarakat. Sifatnya perputaran dana melalui pendanaan komersial," katanya.

Dalam program ini, kebutuhan pokok yang dijual di antaranya adalah daging sapi Rp 35.000 per kg, daging kerbau Rp 30.000 per kg, daging ayam Rp 8.000 per kg, telur ayam Rp 10.000 per 15 butir, beras Rp 30.000 per 5 kg, ikan kembung Rp 13.000 per kg, serta susu UHT Rp 30.000 per karton (24 pak).

Namun tidak seluruh warga DKI bisa menikmati program pangan murah ini. Program tersebut, kata Herry, menyasar kelompok masyarakat tertentu.

Masyarakat yang bisa menerimanya adalah pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan pendapatan UMP, Guru Honorer/Tenaga pendidik NON PNS, dan penghuni rusun milik Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Antusias Warga Borong Pangan Murah dari Pemprov DKI

Lokasi penyaluran Pangan Murah Jakarta itu digelar setiap hari Senin hingga Sabtu dari pukul 08.00 – 17.00 WIB. Outlet-outlet yang menjadi tempat menjalankan program ini adalah gerai milik Dharma Jaya, pasar-pasar kelolaan Perumda Pasar Jaya, JakGrosir, JakMart dan Gerai Kewirausahaan Terpadu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI