Sejak memimpin Jateng, Ganjar memang mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jateng memiliki akun medsos. Tak tanggung-tanggung, akun medsos yang dimiliki harus centang biru atau terverifikasi.
"Awalnya, para OPD saya saya wajibkan untuk menyelesaikan 2 x 24 jam setiap aduan dari masyarakat. Lama-lama semakin cepat, menjadi 1 x 24 jam, dan sekarang sudah hitungan jam," kata Ganjar, setiap memberikan ceramah-ceramah tentang birokrasi casual di berbagai lokasi.
Tak hanya laporan tertulis, Ganjar mewajibkan setiap aduan dari masyarakat yang ditindaklanjuti, dilaporkan dengan foto atau video. Foto dan video itu wajib di-upload agar masyarakat bisa melihat.
"Kalau ada kepala OPD tidak menindaklanjuti keluhan dan aduan masyarakat dengan baik, siap-siap kursinya hilang," candanya.
Baca Juga: Dibilang Shock Saat Diberi Kartu Merah, Begini Balasan Ganjar Pranowo
Berikut link Twitternya.