RUU yang terdiri dari 79 Undang-Undang dengan 15 bab dan 174 pasal itu dinilai bermasalah karena terlalu mengutamakan kepentingan pengusaha atas nama investasi dan membuat presiden terlalu sentral dalam pembuatan kebijakan negara.
Dibuat Terburu-buru, Omnibus Law Dinilai Bisa Gerogoti Proses Demokrasi
Sabtu, 22 Februari 2020 | 20:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Omnibus Law Politik: KPU Siap Ikuti Perubahan Aturan Pemilu
09 November 2024 | 13:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI