Suara.com - DPRD DKI Jakarta akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah adanya politik uang dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra, Syarif mengatakan KPK dilibatkan agar pemilihan Wagub DKI Jakarta berlangsung transparan dan agar publik percaya tidak ada kesepakatan terselubung antara cawagub dengan anggota DPRD.
"Supaya penyelenggaraan pemilihan itu dilakukan secara transparan. Tidak ada orang menyebut transaksional, jadi bisa mengundang aparat penegak umum dan lembaga yg masih kita percaya adalah KPK," ujar Syarif dalam acara talkshow di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (22/2/2020).
Namun dalam pelibatan KPK ini disebutnya masih dalam tahap perencanaan meski sudah disampaikan kepada Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD DKI. Ia menyerahkannya kepada Setwan untuk urusan teknisnya.
Baca Juga: Gerindra Sudah Duga Agung - Syaikhu Tak Bakal Jadi Wagub
"Soal teknis bagaimana mengundangnya itu urusan sekretaris DPRD ya itu teknis. Tapi kita secara garis besar kita mendukung imbauan dan ajakan melibatkan KPK," jelasnya.
Di saat yang sama, Anggota DPRD dari fraksi PKS, Dani Anwar juga sepakat dengan keterlibatan KPK. Ia juga ingin Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan.
"Jadi sekarang yang penting buat kita semua adalah komitmen pemilihan Wagub ini setransparan mungkin dan kita siap melibatkan KPK dan PPATK," pungkasnya.
DPRD saat ini tengah membentuk Panitia Pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta. Nantinya Panlih akan bertugas memverifikasi kandidat pengganti Sandiaga Uno di antara Nurmansyah Lubis dari PKS dan Riza Patria yang ditunjuk Gerindra.
Pemilihan dengan voting tertutup ini rencananya akan dilakukan saat rapat paripurna pemilihan. Parlemen Kebon Sirih menargetkan akhir Februari Anies sudah punya pendamping.
Baca Juga: Virus Corona Belum Terdeteksi di Indonesia, Hoaksnya Terus Berbiak