Viral Video TikTok Mesum, 6 Remaja Wanita di Banjarbaru Diciduk Satpol PP

Sabtu, 22 Februari 2020 | 18:16 WIB
Viral Video TikTok Mesum, 6 Remaja Wanita di Banjarbaru Diciduk Satpol PP
Ilustrasi perbuatan mesum.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredarnya video mesum remaja di kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan melalui aplikasi TikTok, membuat Satpol PP setempat bertindak. Sebanyak 6 remaja diamankan petugas dalam razia di penginapan dan hotel.

Dalam video yang viral itu, tampak seorang wanita memakai kaus warna merah berjoget sambil menikmati lagu menggunakan aplikasi TikTok.

Ia terlihat berada di dalam sebuah kamar yang diduga merupakan hotel atau penginapan.

Bagian yang menjadi sorotan, di belakang wanita tersebut ada seorang pria dan wanita memakai selimut. Mereka seperti sedang berhubungan intim.

Baca Juga: Lepas Status Janda, Tiwi eks T2 Sah Jadi Istri Arsyad A Rahman

Pria dalam video itu pun tampak bertelanjang dada. Semua itu nampak jelas dalam video berdurasi 14 detik yang ramai beredar di masyarakat Banjarbaru.

Atas viralnya video tersebut, Satpol PP Kota Banjarbaru melakukan razia di sejumlah hotel dan penginapan.

Dilaporkan KanalKalimantan.com---jaringan Suara.com, Kamis (20/2/2020), Satpol PP Kota Banjarbaru bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banjarbaru, mengamankan 6 remaja wanita di bawah umur, Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 11.00 Wita.

Viral video TikTok mesum di Banjarbaru (kanalkalimantan.com)
Viral video TikTok mesum di Banjarbaru (kanalkalimantan.com)

Kepada KanalKalimantan.com, Kasatpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman, mengungkapkan kegiatan ini dilakukan dalam menindaklanjuti terkait viralnya video remaja di salah satu aplikasi media sosial yakni TikTok.

Enam remaja wanita tersebut berinisial IR, KH, MA, NV, SC, dan MW.

Baca Juga: 1 Pembina Pramuka SMP 1 Turi Ditetapkan Tersangka, Profesinya Guru Olahraga

Marhain mengatakan di antara ke enam wanita ini, salah satunya terduga kuat berprofesi sebagai PSK online.

“Ada satu remaja wanita yang diduga menjalani bisnis prostitusi online. Semua remaja yang kita amankan masih bisa dikategorikan di bawah umur," ujarnya.

Para remaja wanita tersebut telah dititipkan ke Rumah Singgah Berkarakter Kota Banjarbaru (Dinsos) untuk ditindak lebih lanjut.

Beberapa jam kemudian, petugas kembali melakukan pengembangan kasus ini.

Sekitar pukul 17.30 Wita petugas Satpol PP dibantu Polsek Banjarbaru Barat berhasil mengamankan dua remaja laki-laki yang diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online tersebut. Mereka berinisial ZI dan ZA.

Marhain mengungkapkan bahwa kedua laki-laki ini diduga berperan sebagai penyedia jasa prostitusi online terhadap salah satu wanita yang telah diamankan.

“ZI dan ZA berhasil kita amankan di daerah Kecamatan Landasan Ulin. Untuk sementara, kedua pria tersebut kita amankan dulu di Polsek Banjarbaru Barat untuk lebih mendalami kasus ini,” ujar Marhain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI