“Ada satu remaja wanita yang diduga menjalani bisnis prostitusi online. Semua remaja yang kita amankan masih bisa dikategorikan di bawah umur," ujarnya.
Para remaja wanita tersebut telah dititipkan ke Rumah Singgah Berkarakter Kota Banjarbaru (Dinsos) untuk ditindak lebih lanjut.
Beberapa jam kemudian, petugas kembali melakukan pengembangan kasus ini.
Sekitar pukul 17.30 Wita petugas Satpol PP dibantu Polsek Banjarbaru Barat berhasil mengamankan dua remaja laki-laki yang diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online tersebut. Mereka berinisial ZI dan ZA.
Baca Juga: Lepas Status Janda, Tiwi eks T2 Sah Jadi Istri Arsyad A Rahman
Marhain mengungkapkan bahwa kedua laki-laki ini diduga berperan sebagai penyedia jasa prostitusi online terhadap salah satu wanita yang telah diamankan.
“ZI dan ZA berhasil kita amankan di daerah Kecamatan Landasan Ulin. Untuk sementara, kedua pria tersebut kita amankan dulu di Polsek Banjarbaru Barat untuk lebih mendalami kasus ini,” ujar Marhain.