Suara.com - Penyanyi dangdut koplo Sodiq New Monata atau kerap disapa Cak Sodiq membeberkan penghasilannya yang mencapai angka miliaran per bulan. Penghasilan ini mengalahkan jumlah gaji yang diperoleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Total gaji dan tunjangan anggota DPR RI kurang lebih Rp 50 juta dalam sebulan. Ini diatur dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Surat tersebut mengatur gaji pokok, tunjangan jabatan, uang sidang, PPH, tunjangan anak, istri dan beras.
Sementara itu, tunjangan lain yang diterima anggota DPR RI diatur dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015. Mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, bantuan langganan listrik dan telepon.
Baca Juga: Jenazah Sempat Diakui Orang Lain, Makam Faneza Siswi SMP 1 Turi Dibongkar
Anggota DPR juga mendapatkan sejumlah fasilitas lain. Seperti fasilitas kredit mobil hingga Rp 70 juta/orang per periode.
Ada juga biaya perjalanan uang harian dan uang representasi. Serta anggaran pemeliharaan rumah jabatan yang diberikan per tahun.
Jika dihitung, anggota DPR memperoleh gaji dan tunjangan sekitar Rp 51,8 juta setiap bulan dengan asumsi mereka berkeluarga punya istri dan anak. Namun angka ini tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan penghasilan Cak Sodiq.
Dalam acara E Talk Show di tvOne bertajuk "Rekening Gendut Gara-gara Dangdut" yang tayang pada Jumat (24/1/2020), Cak Sodiq mengaku penghasilannya sebulan sekitar Rp 4 miliar.
"Pertama manggung gajian saya Rp 20 ribu satu kali manggung, satu job, jam 9 sampai 12. Kecil banget," ungkapnya.
Baca Juga: Masih Uji Coba, Lintasan Balap Formula E Mulai Diaspal
Tapi, ia mengaku kekinian bayarannya telah mencapai angka Rp 80 juta rupiah. Bayaran ini hanya berlaku untuk pentas di dalam kota.