Suara.com - Teror ular kobra di Kota Depok masih berlanjut. Kali ini ular berbisa dengan panjang satu meter itu mengejutkan warga RT 09/05, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya yang berada di dalam lemari rumah Rastin (42).
"Kami dapat laporan ada ular kobra sepanjang satu meter di dalam lemari rumah warga. Sudah kami evakuasi Jumat (21/2/2020) malam," kata Kabid Pengendali Operasional Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos ketika dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2020).
Penemuan ular korban di dalam lemari tentunya membuat keluarga Rastin panik. Sehingga, pihak keluarga Rastin tidak berani mengevakuasi dan langsung menghubungi Dinas Damkar dan Penyelamatan Depok.
"Penemuan ini kami bersyukur nggak ada yang dipatuk ular kobra dan sudah kami evakuasi," kata Welman.
Baca Juga: Bisa Ular Weling Lebih Mematikan dari Kobra
Sebelumnya, teror ular kobra yang terjadi di Kota Depok dalam beberapa waktu lalu ada empat warga kota Belimbing menjadi korban karena dipatuk ular berbisa tersebut.
Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok, salah satu korbannya merupakan anak kecil berusia delapan tahun.
Kontributor : Supriyadi