Suara.com - Intelektual Nahdlatul Ulama Mohamad Guntur Romli alias Gus Romli mendesak polisi menindaklanjuti sejumlah hal yang dianggap melanggar undang-undang saat Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (21/2/2020) kemarin.
Aksi yang diinisiasi Persaudaraan Alumni 212 itu, lanjut Gus Romli, bukan aksi damai karena bermuatan ajakan untuk menggulingkan pemerintahan atau makar. Pasalnya, kata dia, karena ada seorang orator yang berteriak "Jatuhkan Jokowi".
"Demo adalah bagian dari demokrasi, tapi hasutan menjatuhkan presiden yang sah dan dipilih rakyat merupakan tindakan inkonstitusional dan makar. Polisi harus periksa Panitia dan Ketua 212," kata Gus Romli melalui keterangannya, Sabtu (22/2/2020).
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyebut Aksi 212 ini tak sesuai dengan izin yang diberikan polisi yakni hanya menyuarakan anti korupsi, berantas kasus besar seperti Jiwasraya dan lain-lain.
Baca Juga: Kisruh soal TGUPP DKI Jakarta, Guntur Romli Sindir Telak Anies
"Izin demo 212 itu katanya agendanya anti korupsi. Kita dukung, karena kasus-kasus korupsi seperti Jiwasraya dan lain-lain ditangani serius atas perintah Presiden Jokowi. Tapi ternyata ada menghasut ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah," ucapnya.
Selain itu Guntur Romli juga mengecam pelibatan anak-anak dalam Aksi 212 yang menurut temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak makan dari pagi dan merokok.