Suara.com - Omnibus Law Bermasalah, Pakar Hukum: Gerakan Reformasi 98 Bisa Terulang
Ahli hukum alumnus Universitas Indonesia, Bivitri Susanti memprediksi RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang tengah digodok oleh Pemerintah dan DPR bisa menimbulkan gerakan penolakan yang besar dari masyarakat layaknya gerakan reformasi 1998 silam.
Bivitri berpendapat RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini hanya memikirkan agenda-agenda pembangunan, investasi, bahkan mengungatkan presiden sebagai tokoh sentral dalam menentukan kebijakan negara. Situasi ini tak beda jauh dengan era orde baru pimpinan Soeharto.
"Ini sebenarnya yang terjadi pada masa orde baru, soal good government dipinggirkan, karena waktu itu kan istilahnya 'pembangunan yes politik no', waktu zaman Soeharto dulu, kemudian tidak hanya fondasi ekonomi, tetapi juga governance-nya rapuh sekali, karena waktu itu korupsi dibiarkan kemudian tumbuh kroni-kroni," kata Wakil Ketua Sekolah Hukum Jentera itu saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (22/2/2020).
Baca Juga: Omnibus Law Dikritik Habis-habisan Oleh Buruh, Menko Luhut Tak Terima
Bivitri, indikasi kembali ke orde baru tersebut sudah terlihat ketika pemerintah kompak bersama DPR melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Nah bahayanya, cara fikir pemerintah saat ini kan cenderung kesitu, bahwa yang penting investasi, masalah korupsi dan sebagainya pinggirkan saja dulu karena mengganggu Investasi, bahkan sebelum RUU ini diajukan KPKnya memang menurut saya secara sistematis sudah dimatikan," ucapnya.
Salah satu pasal yang menurutnya sangat bermasalah adalah pasal 170 yang membuka peluang bagi presiden untuk bersikap otoriter dengan kemampuannya membuat peraturan pemerintah untuk menggugurkan undang-undang yang sebelumnya dilarang dalam konstitusi.
"RUU cipta kerja ini memang pengen sekali efesiensi dan pengen sekali pemusatan kekuasaan di presiden," tuturnya.
Menurutnya jika ini terus dilanjutkan maka bukan tidak mungkin penolakan-penolak kecil dari kaum buruh yang sudah dilakukan beberapa hari belakangan akan semakin membesar dan meluas ke seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga: Mirip Rezim Orde Baru, RUU Omnibus Law Disebut Mengancam Kebebasan Pers
"Jadi saya bukannya menakut-nakuti, tapi buat saya kalau kita sudah punya pengalaman sejarah ada karakteristik yang bisa kita catet, ya jangan diulang lagi sekarang melalui RUU Cipta Kerja," tegas Bivitri.