Suara.com - Polemik Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga semakin memanas ketika anggota DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani, salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga, menjelaskan alasan kamar anak dipisah karena agar tidak terjadi incest alias hubungan sedarah.
Hal ini memicu perdebatan soal incest ramai diperbincangkan masyarakat. Tak terkecuali oleh budayawan Sujiwo Tejo.
Menurut Sujiwo Tejo, semakin orang tua tidak terbuka soal edukasi seks kepada anak, potensi incest akan semakin bertambah.
Melalui unggahan yang ditulis dalam akun Twitter pribadinya, Sujiwo Tejo juga menjelaskan cara agar tidak terjadi hubungan sedarah dalam keluarga.
Baca Juga: SMPN 1 Turi Dipenuhi Papan Bunga Duka Cita
"Semakin kita sok jaim, semakin banyak yang ditutup-tutupi atas nama ini itu, semakin potensi inces dalam keluarga membesar. Semakin kita terbuka, semakin kita dianggap amoral, justru semakin kita bermoral dalam hal tidak inces," cuit Sujiwo Tejo, Jumat (21/2/2020).
Terbuka pada anak tentang edukasi seks dilakukan sang dalang kepada anaknya sejak kecil. Salah satu caranya, melalui nama panggilan yang merujuk pada alat kelamin laki-laki dan perempuan.
Sujiwo memanggil anak-anaknya sejak kecil dengan istilah bahasa Jawa untuk vagina dan penis.
"Itu kenapa dari kecil anak-anak wadonku(perempuan) kupanggil vagina (dalam bahasa Indonesia) anak cowokku kupanggil penis (dalam bahasa Indonesia), agar mereka berpikir bahwa tak ada yang jorok di dunia ini," kata Sujiwo Tejo.
Ia menambahkan, "Yang jorok adalah cara kita berpikir. Kujelaskan sejak dini ke mereka bahwa mereka berasal V dan P itu".
Baca Juga: Respons Laka Susur Sungai SMP 1 Turi, Kemdikbud Datangi Disdik Sleman
Menurutnya, ini bukan hal yang baru. Leluhur mengajar agar seks tak dianggap jorok oleh manusia sejak masa anak-anak.
"Anak wadon dipanggil bawuk (vagina), anak lagi dipanggil kulup (pucuk kulit penis), lalu tibalah massa agar ini ditutup-tutupi dan anak-anak jadi penasaran dengan imajinasi liarnya masing-masing," ujar Sujiwo Tejo.
Ia berpendapat, seharusnya bahasa ibu untuk alat kelamin laki-laki maupun perempuan tidak hanya menjadi bahan umpatan.
"Hari ini adalah hari Bahasa Ibu. Mengherankan bahwa nama alat kelamin dalam bahasa ibu cuma untuk umpatan, giliran di forum resmi pakai Vagina/Penis. Mestinya sebaliknya, Vagina/Penis untuk mengumpat, di forum-forum resmi pakai nama alat vital dalam Bahasa Ibu," kata Sujiwo Tejo, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (22/2).
Beberapa warganet sependapat dengan cuitan Sujiwo Tejo. Mereka menjelaskan cara memanggil anak laki-laki dan perempuan dengan istilah alat kelamin di daerahnya masing-masing.
Pasal kontroversial RUU Ketahanan Keluarga
Salah satu pasal yang ikut jadi sorotan adalah Pasal 86 yang mengamanatkan agar publik melaporkan anggota keluarganya yang melakukan penyimpangan seksual kepada badan penanganan ketahanan keluarga.
Nantinya, anggota keluarga yang mengalami penyimpangan seksual tersebut akan diberi tindakan oleh badan ketahanan keluarga.
Tindakan itu berupa rehabilitasi, sebagaimana dimuat dalam Pasal 85. Rehabilitasi itu mencakup sosial, psikologis, bimbingan rohani, serta rehabilitasi medis.
Berdasarkan pasal penjelasannya, diketahui penyimpangan seksual yang dimaksud dalam Pasal 85 ialah sadisme, masokisme, homoseksual, dan inces.