Suara.com - Seorang kakek bernama Karsa (62) terpaksa diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok pada Jumat (21/2/2020). Karsa yang bekerja sebagai marbot masjid diduga mencabuli lima bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD).
Kasubbag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus mengatakan, kasus pencabulan ini berdasarkan laporan dari warga ke Polres Metro Depok atas nama AW (18).
"Korbanya ada lima orang yang masih di bawah umur. Antara lain AK (9) MR (10) , MD (9), RA (10), dan MI (9)," kata Firdaus di Mapolres Metro Depok, Sabtu (22/2/2020).
Firdaus mengatakan, modus Karsa mencabuli lima orang anak SD ini dengan uang jajan.
Baca Juga: 2 Korban Tewas SMPN 1 Turi yang Hanyut di Sungai Ditemukan
Kasus ini terungkap dari korban Karsa yang melaporkan bahwa pelaku suka melakukan perbuatan pencabulan di sebuah masjid.
"Karsa melakukan cabul di sebuah mesjid dimana korban diiming imingi uang untuk melakukan perbuatan pencabulan tersebut," jelas Firdaus.
Kontributor : Supriyadi