KPK Ogah Umbar 36 Kasus yang Disetop: Orang Belum Tersangka Kami Lindungi

Jum'at, 21 Februari 2020 | 20:49 WIB
KPK Ogah Umbar 36 Kasus yang Disetop: Orang Belum Tersangka Kami Lindungi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (Suara.com/Welly).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Untuk tahun 2020, jenis penyelidikan yang dihentikan cukup beragam, yaitu terkait dugaan korupsi oleh kepala daerah, BUMN, aparat penegak hukum, kementerian atau lembaga, dan DPR atau DPRD," ujar Ali, Kamis (20/2/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI