Cari Donny Eks Dirut TJ, Kejari Dapat Jawaban Begini Saat Tanya ke Keluarga

Jum'at, 21 Februari 2020 | 19:56 WIB
Cari Donny Eks Dirut TJ, Kejari Dapat Jawaban Begini Saat Tanya ke Keluarga
Eks Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih. (Foto dok. Transjakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.

Merespon putusan itu, Donny dan Andi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Namun MA menolaknya dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tanggal 12 Februari 2019 lalu dan menjadikan hukumannya penjara dua tahun kepada Donny dan Andi.

Penunjukan Donny sendiri berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS (LB). Kepemilikan Saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Transportasi Jakarta adalah mayoritas yaitu sebesar 99,66% sedangkan 0,34% dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo.

Baca Juga: Massa 212 Gelar Aksi Berantas Korupsi, TransJakarta Alihkan Layanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI