Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan bahwa negara akan tetap mempertahankan wilayah sebagai bentuk pengamalan amanat konstitusi.
Ia menyebut adanya ancaman teritori baik di Natuna dan juga di Papua.
Mahfud menerangkan bahwa ancaman teritori yang terjadi di Papua berasal dari adanya isu gerakan Papua Merdeka. Namun Mahfud mengaku tidak mudah untuk menyelesaikan persoalan di Papua meskipun harus menurunkan aparat TNI/Polri.
"Ancaman teritori yang kedua datang dari belahan timur yaitu isu Papua Merdeka, tidak bisa (dikatakan) dihadapi secara militer itu mudah," kata Mahfud ketika berpidato di Kantor Bakamla RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).
Baca Juga: Sidang Tapol Papua Ditunda Lagi, Surya Anta: Bukti Aparat Cuma Bisa Tangkap
Mahfud menuturkan pemerintah juga melihat adanya hak asasi manusia (HAM) yang mesti dijaga di timur Indonesia ketika aparat melakukan tugasnya. Sehingga ia menyebut kalau penyelesaian ancaman tersebut termasuk ke dalam penegakan hukum dan keamanan.
"Kami harus menjaga hak asasi manusia sehingga kami harus berhati-hati menjalankan operasi di sana (Papua), sehingga yang dilakukan itu adalah penegakan hukum dan keamanan," ujarnya.
Mahfud enggan menyebutnya sebagai operasi militer. Hal itu dikarenakan menurutnya akan malah akan dianggap soal pelanggaran HAM dan dikhawatirkan akan menjadi perhatian dunia internasional.
"Tidak melakukan operasi militer, karena kalau sudah disebut operasi militer nanti pelanggaran HAM. Dunia internasional akan menyorot itu. Dua hal ini lah yang harus kami jaga dengan hati-hati," ujarnya.
Selain di Papua, komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan juga dilakukan untuk wilayah perairan Natuna.
Baca Juga: Kubu Tapol Papua Protes Sidang Ditunda Lagi Gegara Jaksa Tak Bawa Saksi
Sebagaimana diketahui kapal asing yang berasal dari China sempat masuk ke wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEE). Meskipun sudah diperingatkan, namun China mengklaim kalau wilayah itu masih masuk ke dalam wilayahnya.
Meski tidak ada kapal-kapal pencari ikan dari China yang masuk ke wilayah ZEEI lagi, namun pemerintah akan lebih memperkuat kekuatan dengan cara akan memobilisasi nelayan-nelayan lokal untuk mencari ikan di wilayah tersebut.
Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenko Polhukam dengan Bakamla RI untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan juga pengamanannya.
"Kami lakukan hari ini melalui penandatanganan kesepakatan bersama kami memperkuat kehidupan atau kehadiran negara di laut Natuna Utara itu," kata dia.