Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga mengundang polemik di tengah-tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah pasti melihat urgensi dari RUU Ketahanan Keluarga.
Dia mengatakan kalau RUU merupakan inisiatif dari DPR RI. Sebagaimana diketahui, ada empat anggota DPR RI yang mengusulkan RUU tersebut masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).
"Ini kan inisiatif DPR. DPR dari berbagai fraksi ini inisiatif," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).
Baca Juga: RUU Ketahanan Keluarga Atur Kamar Anak-Ortu Pisah, Alvin Lie: Makin Absurd
Karena usulan itu datang dari DPR RI, maka selaku pemerintah, Ma'ruf mengatakan akan melihat urgensi dari RUU Ketahanan Keluarga. Apa landasan anggota DPR RI yang mengusulkan itu untuk menjadi sebuah regulasi.
"Kemudian juga gimana tanggapan reaksi masyarakat dan kami akan menugaskan menteri terkait untuk membahas RUU itu," ujarnya.
Lebih lanjut, menurutnya, saat ini pemerintah hanya bisa sebatas menerima respons baik dari DPR RI maupun masukan dari masyarakat.
"Jadi kami hanya merespons saja baik dari inisiatif itu sendiri dan juga tentu dari opini publik. Saya kira itu dan kita belum memberikan pendapat seperti apa," kata dia.
Baca Juga: Draft RUU Ketahanan Keluarga Tuai Kontroversi, Ini Kata Tsamara PSI