Suara.com - Polisi telah membekuk trio begal asal Bekasi yang aksi brutalnya terekam CCTV dan viral di media sosial. Satu pelaku berinisial V yang berperan sebagai joki masih diburu polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dua dari trio begal Bekasi berhasil ditangkap pada Kamis (20/2/2020) kemarin. Kedua pelaku, yakni berinisial TA alias D dan YR alias I.
Yusri menyebut TA sebagai kapten dari trio begal Bekasi. TA berperan merancang aksi begal, senjata tajam berupa celurit dan motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya itu.
"Dia yang merencanakan, kemudian menyediakan alat-alat termasuk celurit. TA ini juga yang menyiapkan kendaraan motor yang sudah kami cek ternyata motornya pun motor curian," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Baca Juga: Viral Aksi Brutal Trio Begal Bekasi Terekam CCTV, Polisi Lacak Pelat Nomor
Sementara tersangka YR alias I disebut Yusri berperan sebagai joki yang membawa kabur motor hasil begal. Sedangkan, tersangka V yang kekinian masih buron berperan sebagai joki yang memboncengi TA dan I.
Yusri lantas mengungkapkan trio begal Bekasi ini menyasar korban pengendara sepeda motor yang sendirian dan melintas di kawasan sepi di waktu tengah malam. Kepada polisi para tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi begal.
"Kalau kita lihat, teknisnya dia merencanakan dari awal. Tapi pengakuannya sampai dengan sekarang baru satu kali. Padahal dia sudah merencanakan, memang dia mencari tempat yang kosong yang ada orang di tengah malam berkendara sendiri," kata Yusri.
Saat dilakukan penangkapan polisi pun turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut di antaranya, sebilah celurit, motor yang digunakan untuk melakukan aksi begal, dan rekaman CCTV.
Kekinian, atas perbuatannya itu para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
Baca Juga: Tilep Uang Rekanan Kantor untuk Bayar Utang, Pemuda Ini Ngaku kena Begal
Sebelumnya, aksi brutal trio begal terekam kamera CCTV di Jalan Bintara Jaya III, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.