Medan Dibunuh Istri Gegara Marah-marah Sambil Tiduran di Kamar

Jum'at, 21 Februari 2020 | 15:18 WIB
Medan Dibunuh Istri Gegara Marah-marah Sambil Tiduran di Kamar
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang perempuan paruh baya berinisial S (62) terpaksa harus menghabiskan masa tuanya di penjara setelah ditangkap polisi karena telah membunuh suaminya.

S nekat membunuh suaminya, Medan (58) dengan cara ditusuk menggunakan sebilah pisau lantaran kesal kerap dimarahi korban.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, melalui KBO Reskrim, Ipda Fifzen Pinot mengatakan, aksi pembunuhan itu terjadi di rumah pasangan suami istri itu di Koto Batung, Jorong Lubuk Alung, Nagari Bawan, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat pada Jumat (21/2/2020) pagi tadi.

Korban Medan dibunuh istri sirinya saat sedang istirahat di kamar.

Baca Juga: Rencana Istri Bunuh Suami, Pakai Racun Sianida hingga Sewa Pembunuh Bayaran

"Korban yang merupakan suami tersangka bernama Medan (58), saat kejadian tidur -tiduran di kamar sambil marah-marah, merasa tidak terima korban langsung mendekati dan menusukkan pisau ke perut korban," ujarnya saat dikonfirmasi Covesia.com--jaringan Suara.com.

Menurutnya, seusai menghabisi nyawa sang suami, perempuan tua itu langsung melarikan diri. Namun, aksi pelarian S tak berlangsung lama lantaran tersangka berhasil dibekuk personel Polres Agam.

"Tersangka menusuk perut korban sebanyak 1 kali dan langsung pergi setelah melihat suaminya tergeletak bersimbah darah," kata dia.

Peristiwa ini sempat membuat geger masyarakat setempat, ratusan warga berkerumun di lokasi kejadian ingin menyaksikan peristiwa tersebut. Saat ini, tersangka sudah diamakan ke Mako Polres Agam, sementara itu jasad korban dibawa ke Puskesmas setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI