Polisi Mau Gelar Perkara Laporan Pramugari Siwi Sidi, Bakal Ada Tersangka?

Jum'at, 21 Februari 2020 | 14:00 WIB
Polisi Mau Gelar Perkara Laporan Pramugari Siwi Sidi, Bakal Ada Tersangka?
Siwi Sidi [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pemilik akun Twitter @digeeembok terhadap pramugari, Siwi Widi Purwanti alias Siwi Sidi yang dituding menjadi simpanan bos Garuda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan gelar perkara rencana akan dilakukan pada Senin (24/2/2020), pekan depan.

"Rencana mungkin hari Senin kami gelar perkara, kan ini masih penyelidikan dan menganalisa akun @digeeembok ini yang masih kita analisa untuk menentukan siapa admin ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Yusri menjelaskan bahwa gelar perkara dilakukan guna mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana atas laporan Siwi tersebut. Jika ditemukan, makan kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Polisi akan Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Pramugari Siwi Sidi

"Nanti Senin kami akan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur persangkanya. Kalau sudah memenuhi unsur akan naik ke sidik," katanya.

Sebagimana diketahui, Siwi Widi Purwanti melaporkan pemilik akun Twitter @digeeembok.id ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019. Akun tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik lantaran menyebut Siwi sebagai simpanan bos Garuda.

Polisi sendiri sebelumnya telah merencanakan akan memeriksa 11 saksi terkait kasus tersebut. Adapun, delapan dari 11 saksi adalah staf Garuda Indonesia serta rekan Siwi Sidi.

REKOMENDASI

TERKINI