Suara.com - Aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang melibatkan bintang sinetron Anak Langit, Aulia Farhan.
Satu tersangka itu berinisial DK yang diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada kurir berinisial G yang ditangkap bersama Aulia Farhan kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka DK ditangkap tadi pagi di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Setelah kami kembangkan, pagi tadi kami mengamankan satu tersangka berinisial DK," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Baca Juga: Terciduk, Aulia Farhan Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu
Yusri menyampaikan bahwa tim penyidik akan terus mendalami keterlibatan para tersangka dalam kasus tersebut. Kekinian, tersangka DK pun tengah dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.
"AF (Aulia Farhan) memesan ke G, G memesan ke DK. Saat ini, DK masih perjalanan ke sini, akan kami kembangkan lagi," katanya.
Sebelumnya, Aulia Farhan ditangkap polisi terkait penggunaan narkoba jenis sabu. Aulia Farhan ditangkap di Hotel Amaris, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020) dini hari tadi.
Aulia Farhan ditangkap sekira pukul 02.00 WIB bersama temannya berinisial G. Mulanya polisi terlebih dahulu menangkap G dengan barang bukti berupa satu kantong klip kosong dan satu klip berisi sabu.
Berdasar hasil tes urine keduanya diketahui positif mengkonsumsi methaphetamine dan amphetamine. Zat tersebut terkandung dalam sabu dan ekstasi yang dikonsumsinya.
Baca Juga: Diupah Rp 2,5 Juta, Petugas Lapas Jambi Nekat Berkali-kali Selundupkan Sabu