RUU Ketahanan Keluarga Pisah Kamar Anak, Ferdinand: Seliar Ini Fantasinya?

Jum'at, 21 Februari 2020 | 11:41 WIB
RUU Ketahanan Keluarga Pisah Kamar Anak, Ferdinand: Seliar Ini Fantasinya?
Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya kepikiran pun, timbul nafsu melihat saudara lainpun tidak, teman semarga pun tidak, apalagi sedarah? Hmmmm liar betul!" ujarya, seperti dikutip Suara.com, Jumat (21/2).

Cuitan Ferdinand ini menimbulkan beragam komentar dari warganet, sebagian setuju dengan pernyataan politikus Partai Demokrat tersebut.

Ferdinand Hutahaean soroti RUU Ketahanan Keluarga yang pisah kamar anak laki-laki dan perempuan (twitter/@FerdinandHaean2)
Ferdinand Hutahaean soroti RUU Ketahanan Keluarga yang pisah kamar anak laki-laki dan perempuan (twitter/@FerdinandHaean2)

Pasal kontroversial RUU Ketahanan Keluarga

Salah satu pasal yang ikut jadi sorotan adalah Pasal 86 yang mengamanatkan agar publik melaporkan anggota keluarganya yang melakukan penyimpangan seksual kepada badan penanganan ketahanan keluarga.

Baca Juga: Naik Rp 5.000 Jelang Akhir Pekan, Emas Antam Dibanderol Rp 793.000 Per Gram

Nantinya, anggota keluarga yang mengalami penyimpangan seksual tersebut akan diberi tindakan oleh badan ketahanan keluarga.

Tindakan itu berupa rehabilitasi, sebagaimana dimuat dalam Pasal 85. Rehabilitasi itu mencakup sosial, psikologis, bimbingan rohani, serta rehabilitasi medis.

Berdasarkan pasal penjelasannya, diketahui penyimpangan seksual yang dimaksud dalam Pasal 85 ialah sadisme, masokisme, homoseksual, dan inces.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI