Kasus Limbah Radioaktif Serpong, Polisi Periksa Tujuh Dari 12 Saksi

Jum'at, 21 Februari 2020 | 11:39 WIB
Kasus Limbah Radioaktif Serpong, Polisi Periksa Tujuh Dari 12 Saksi
Sebuah perumahan di Serpong, Tangerang Selatan terkontaminasi radiasi nuklir. Tepatnya di Perumahan Batan Indah. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait temuan limbah zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang pekan lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan. Meski begitu, saat ini baru tujuh saksi yang memenuhi panggilan.

"Tentunya sudah dibentuk tim dari Mabes Polri, dari Polda dan dari Polres dan Polsek. Dan kita sudah memintai keterangan sekitar tujuh (saksi) dari kemarin 12 (saksi) yang kita undang ada tujuh (saksi) yang hadir," kata Argo saat ditemui di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (21/2/2020).

Namun, dia enggan menyebut siapa saja saksi yang diperiksa dan hingga kini belum ada hasil yang bisa disampaikan terkait pemeriksaan tersebut, tidak ada batas waktu penyelidikan.

Baca Juga: UGM: Paparan Radioaktif di Serpong Masih di Batas Aman

"Tentunya kita masih kita tunggu untuk hasilnya. Enggak ada lah, secepatnya-secepatnya," katanya.

Diketahui, Mabes Polri telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, Puslabfor Polri, Detasemen Gegana dan juga tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut kasus ini.

Sementara, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) sekaligus Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro menegaskan, paparan radiasi yang terjadi di kawasan Tangerang Selatan, bukan diakibatkan kebocoran dari reaktor nuklir BATAN.

"Kontaminasi ini terjadi bukan karena kebocoran kompleks reaktor nuklir Batan. Apalagi, perumahan (BATAN Indah) jauh dari komplek reaktor nuklir BATAN," ujar Bambang di Jakarta pada Selasa (18/2/2020).

Hal ini juga didukung oleh fakta di lapangan. Kepala Badan Pengawas Teknogi Nuklir (BAPETEN) Jazi Eko Istiyanto menuturkan, dari hasil deteksi sembilan alat detektor radiasi ternyata zat radioaktif tersebut berasal dari limbah pabrik.

Baca Juga: Pakar Nuklir UGM Minta Pembuang Limbah Radioaktif Dicari dan Diusut Tuntas

"Kita berkeliling menggunakan detektor nuklir, lalu itu ditemukan di lahan kosong. Setelah ditelusuri, ini bukan kecelakan reaktor nuklir, tapi limbah radioaktif dari pabrik," kata Jazi Selasa (18/2/2020) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI