MOU Menkopolhukam-Bakamla Pastikan Pelibatan Nelayan Jaga Laut Natuna Utara

Jum'at, 21 Februari 2020 | 11:26 WIB
MOU Menkopolhukam-Bakamla Pastikan Pelibatan Nelayan Jaga Laut Natuna Utara
Kepala Bakamla RI Laksdya Bakamla Aan Kurnia. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melakukan penandatanganan naskah kesepahaman bersama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Naskah kesepahaman bersama yang telah ditandatangani tersebut berisikan tentang pengawasan pengamanan dan pemanfaatan sumber daya ikan di Laut Natuna Utara.

Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan lanjutan dari rapat koordinasi khusus tingkat menteri pada Januari lalu. Nantinya, pemerintah akan berupaya mengatasi permasalahan wilayah kedaulatan Indonesia dan hak berdaulat atas pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya di zona ekonomi ekslusif Indonesia (ZEEI).

Seperti diketahui sebelumnya, kapal pencari ikan Tiongkok sempat memasuki wilayah ZEEI dan mengklaim wilayah tersebut masih termasuk wilayah mereka.

Dengan begitu, melalui penandatangan kesepahaman tersebut, pemerintah akan menjaga wilayah Perairan Natuna Utara dengan menurunkan kapal ikan milik nelayan Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Bangun Pos Lintas Batas Negara, Salah Satunya di Natuna

"Pemerintah melalui Menkopolhukam bersama KKP berencana untuk mengerahkan sejumlah kapal ikan Indonesia sebagai bentuk penguasaan secara de facto atas wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara," kata Aan di Gedung Bakamla RI Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada Jumat (21/2/2020).

Dengan adanya upaya dari pemerintah itu, maka seluruh instansi keamanan laut juga turut melaksanakan pengawasan dan pengamanan. Hal tersebut dilakukan dengan cara melakukan kegiatan lintas laut dan pengamanan ikan di Laut Natuna Utara dan kegiatan lainnya.

Selain itu, asosiasi nelayan di Indonesia juga diikutsertakan dengan menyiapkan kapal ikan yang akan beroperasi di wilayah Perairan Natuna Utara. PT Pertamina pun ikut membantu bertugas menjaga ketersediaan bahan bakar minyak bagi kapal ikan dan kapal patroli.

Hal ini menegaskan, seluruh instansi dan masyarakat maritim dapat bekerjasama dan bersinergi untuk melaksanakan tugas negara. Aan menjelaskan, setelah adanya penandatanganan kesepakatan tersebut, akan ada penyusunan prosedur operasi standar (SOP) yang akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Beserta desain operasi yang juga akan melibatkan seluruh instansi terkait yang dikoordinasikan Kemenkopolhukam dengan leading sector adalah Bakamla."

Baca Juga: Temui MPR RI, Dubes China Xiao Qian: Laut Natuna Milik Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI