DPR Minta Pimpinan KPK Jelaskan Penghentian 36 Penyelidikan Kasus Korupsi

Jum'at, 21 Februari 2020 | 10:56 WIB
DPR Minta Pimpinan KPK Jelaskan Penghentian 36 Penyelidikan Kasus Korupsi
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani. (Ria Rizki/Suara.com).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dan sebaliknya sebagai konsekuensi logis, jika tidak ditemukan hal tersebut maka perkara dihentikan penyelidikannya," kata Ali.

Menurtnya informasi tersebut penting untuk disampaikan kepada masyarakat.

"KPK perlu menyampaikan informasi ini sebagai bentuk perwujudan prinsip kepastian hikum sekaligus keterbukaan pada publik," tutup Ali.

Baca Juga: KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, ICW: Sudah Kami Prediksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI