Kritik RUU Ketahanan Keluarga, PSI: Urus Bonus Demografi, Bukan BDSM

Jum'at, 21 Februari 2020 | 09:28 WIB
Kritik RUU Ketahanan Keluarga, PSI: Urus Bonus Demografi, Bukan BDSM
Jubir PSI Dedek Prayudi - (Twitter/@Uki23)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cuitan berisi kritikan terhadap pemerintah itu juga diamin oleh politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko. Melalui akun Twitter @budimandjatmiko, ia mengaku setuju dengan pendapat Dedek.

"Setuju dengan @uki23," ucapnya.

Budiman Sudjatmiko sependapat dengan kritikan PSI soal RUU Ketahanan Keluarga (Twitter)
Budiman Sudjatmiko sependapat dengan kritikan PSI soal RUU Ketahanan Keluarga (Twitter)

Pelaku BDSM dalam Keluarga Bakal Direhabilitasi

Dalam RUU Ketahanan Keluarga disebutkan bahwa pasangan yang melakukan BDSM akan diciduk oleh aparat dan menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi. RUU tersebut mengizinkan pemerintah untuk menangani masalah krisis keluarga. Hal itu tertuang dalam pasal 85.

Baca Juga: Virus Corona Masih Akan Tekan Pergerakan Nilai Tukar Rupiah

"Badan yang menangani Ketahanan Keluarga wajib melaksanakan penanganan Krisis Keluarga karena penyimpangan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 74 ayat (3) huruf f berupa: rehabilitasi sosial, rehabilitasi psikologis, bimbingan rohani dan/atau rehabilitasi medis."

Pasal 85 tersebut kemudian dijabarkan kembali dalam dua pasal selanjutnya yakni pasal 86 dan 87.

Dalam kedua pasal tersebut dituliskan, apabila ada anggota keluarga dewasa yang mengalami penyimpangan seksual mengetahui anggota keluarga lain mengalami hal tersebut, wajib melaporkan kepada badan ketahanan keluarga.

Dalam bagian penjelasan pasal demi pasal, pada Pasal 85 dijelaskan maksud dari penyimpangan seksual.

"Yang dimaksud dengan penyimpangan seksual adalah dorongan dan kepuasan seksual yang ditunjukan tidak lazim atau dengan cara-cara tidak wajar, meliputi antara lain sadisme, masochisme, homoseks, lesbian dan incest."

Baca Juga: Reza Rahadian Tak Berani Gambarkan Perasaan BCL Saat Ini

Kamar Anak dan Orang Tua Wajib Dipisah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI