Kritik RUU Ketahanan Keluarga, PSI: Urus Bonus Demografi, Bukan BDSM

Jum'at, 21 Februari 2020 | 09:28 WIB
Kritik RUU Ketahanan Keluarga, PSI: Urus Bonus Demografi, Bukan BDSM
Jubir PSI Dedek Prayudi - (Twitter/@Uki23)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi mengkritisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang akan mengatur larangan praktik Bondage, Discipline, Domination, Submission, Sadism dan Masacochism (BDSM). Padahal, masih ada persoalan yang lebih penting daripada mengurusi hal itu.

Untuk diketahui, BDSM adalah singkatan dari perbudakan, dominasi, penyerahan diri, sadisme, sadomasokisme.

Pada praktiknya, terdapat orang yang berkecenderungan melakukan aksi sadistik dalam berhubungan intim seperti meneteskan cairan lilin ke pasangannya.

Baca Juga: Virus Corona Masih Akan Tekan Pergerakan Nilai Tukar Rupiah

Melalui akun Twitter @uki23, Uki mengkritik sikap pemerintah yang sibuk mengurusi urusan BDSM hingga pembagian kamar dalam keluarga. Padahal, bonus demografi sudah di depan mata dan menjadi persoalan bila tidak bisa dikelola dengan baik.

"Negara ini... bukannya mengurus bonus demografi dapat dikonversi menjadi keuntungan ekonomi malah ngurus BDSM dan siapa tidur dengan siapa," kata Dedek seperti dikutip Suara.com, Jumat (21/2/2020).

Indonesia diprediksi akan mendapatkan bonus demografi pada 2030. Jumlah penduduk usia produktif akan lebih besar dibandingkan usia tidak produktif.

PSI kritik RUU Ketahanan Keluarga (Twitter/uki23)
PSI kritik RUU Ketahanan Keluarga (Twitter/uki23)

Bonus demografi menjadi peluang dan tantangan tersendiri bagi Indonesia. Bila bonus demografi tidak dipersiapkan dengan baik, maka angka pengangguran dapat meningkat tajam dan sebaliknya bila dipersiapkan dengan baik maka akan menghadirkan keuntungan besar.

Tak hanya persoalan bonus demografi, Dedek juga menyoroti keterbukaan informasi mengenai data sosial ekonomi. Seharusnya pemerintah fokus dalam hal memberikan akses publik gratis seperti negara maju.

Baca Juga: Reza Rahadian Tak Berani Gambarkan Perasaan BCL Saat Ini

"Atau mengurus bagaimana UU menjadi payung agar data sosial ekonomi dapat diakses oleh publik secara gratis seperti di negara maju," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI