Bukti Indonesia Krisis Cinta, DPR Minta RUU Ketahanan Keluarga Disahkan

Jum'at, 21 Februari 2020 | 05:14 WIB
Bukti Indonesia Krisis Cinta, DPR Minta RUU Ketahanan Keluarga Disahkan
Ilustrasi suami istri.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Indonesia sedang krisis cinta. Sampai suami-istri untuk saling cinta saja perlu diwajibkan oleh negara dalam bentuk UU. Sebegitu parahkah kita?," cuitnya seperti dikutip Suara.com, Kamis (20/2/2020).

Cuitan Gus Nadir soal RUU Ketahanan Keluarga. (Twitter/@na_dirs)
Cuitan Gus Nadir soal RUU Ketahanan Keluarga. (Twitter/@na_dirs)

Kritik serupa juga dilayangkan oleh Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sigit Widodo. Ia mengatakan, poin pasal tersebut tidak masuk akal dan justru memberatkan petugas.

"Berat juga kalau polisi harus membuktikan cinta seseorang. Terus kalau nggak cinta, kena hukuman denda atau kurungan?" tanyanya, melalui akun Twitter @sigitwid.

Cuitan Sigit Widodo soal RUU Ketahanan Keluarga. (Twitter/@sigitwid)
Cuitan Sigit Widodo soal RUU Ketahanan Keluarga. (Twitter/@sigitwid)

RUU Ketahanan Keluarga masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020

Baca Juga: Persebaya Juara Piala Gubernur Jatim 2020, Ini Pinta Aji Santoso

Dikutip dari laman DPR.go.id, RUU tersebut diusulkan masuk ke dalam Prolegnas 2020-2024 oleh tiga anggota DPR RI dari fraksi Gerindra dan PKS. Ketiga anggota tersebut antara lain Sodik Mudjahid, Ledia Hanifah, dan Netty Prasetiyani.

Alasan mereka mendukung disahkannya RUU Ketahanan Keluarga tersebut karena pembangunan berbasis keluarga sangat penting dalam pembangunan masyarakat.

"Kami memandang pembangunan berbasis keluarga menjadi satu hal yang sangat penting. Ada banyak persoalan yang harusnya bisa diselesaikan dengan pendekatan keluarga," kata anggota Badan Legislatif DPR RI Ledia Hanifah di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Selasa (3/12/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI