Suara.com - Penentuan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan segera berproses setelah tata tertib (tatib) pemilihannya sudah disahkan DPRD Jakarta. Namun, pengamat menilai kontestasi ini rawan akan politik uang atau money politic.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic, and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun. Meski pemilihan dilaksanakan dengan voting tertutup, money politic kemungkinannya masih tinggi. Pasalnya, tidak ada lembaga yang mengawasi proses penentuan pengganti Sandiaga Uno itu.
"KPK, PPATK, Panwas pemilihan, atau LSM (lembaga swadaya masyarakat) tidak dilibatkan mengawasi anggota DPRD DKI sepanjang masa pemilihan Wagub DKI," ujar Ubedilah saat dihubungi, Kamis (20/2/2020).
Ubedillah mengatakan DPRD dalam membuat tatib telah mengabaikan aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Bukan Hindari Demo, Ini Klarifikasi Kampus Soal Anies Baswedan Batal ke UMY
Menurutnya banyak dorongan dari berbagai pihak yang menginginkan adanya uji publik terhadap kedua calon, Nurmansyah Lubis dari PKS dan Riza Patria yang ditunjuk Gerindra.
“Ada dua hal penting yang diabaikan DPRD DKI. Pertama, DPRD DKI telah mengabaikan aspirasi warga Jakarta yang menghendaki adanya uji publik cawagub,” jelasnya.
Menurutnya uji publik ini berguna sebagai upaya menangkap spirit substantif demokrasi, karena cawagub sebelumnya dipilih langsung oleh warga Jakarta. Selain itu proses ini juga bisa mengetahui gagasan Cawagub dan menguji integritas calon.
“Pengawasan ini penting dilakukan agar DPRD DKI terhindar dari politik uang, yang akan mengurangi kepercayaan publik pada anggota DPRD,” kata Ubedilah.
Selain mendorong uji publik dan pelibatan pihak ketiga, ia juga ingin kedua cawagub melepaskan jabatan dari struktur partai dan kekuasaan lain yang melekat. Ia mengaku khawatir adanya konflik kepentingan atau conflict of interest yang akan terjadi dalam proses perebutan kursi DKI 2 itu.
Baca Juga: Ketua DPRD Minta Wagub DKI Pendamping Anies Jangan Cuma Jadi Tukang Stempel
“Jadi begitu kedua calon resmi memasuki tahapan pemilihan di DPRD DKI Jakarta, maka saat itu pula seluruh jabatan politis yang melekat pada kedua cawagub harus dilepaskan,” pungkasnya.