Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Endang Maria membenarkan jika usulannya terhadap Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga sudah ditarik, seiring dengan penarikan dukungan oleh Fraksi Partai Golkar untuk aturan tersebut.
Endang mengatakan bahwa RUU tersebut memang inisiatif perorangan, bukan mewakili fraksi.
"Sebetulnya itu usulan pribadi dan memang sudah ditarik," kata Endang kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).
Endang juga mengungkapkan alasan mengapa dirinya ikut mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga.
Baca Juga: Pekan Depan Draf RUU Ibu Kota Diserahkan ke DPR
Ia mengatakan usulan tersebut berangkat dari keprihatinannya terhadap anak-anak yang rentan mengalami kekerasan, terutama kekerasan seksual. Menurutnya perlu ada pencegahan serta penguatan melalui keluarga.
"Ide dasarnya beberapa tahun terakhir ini tingginya kasus narkoba, miras, darurat kekerasan seksual, bahkan anak usia empat tahun memperkosa balita. Perilaku anak-anak SD, SMP, SLTA yang sudah mengarah ke seks bebas dan tiba-tiba anak SMP melahirkan tanpa dia tahu sudah hamil. Itu sangat memprihatinkan pribadi saya," kata Endang.
"Saat RDP baik dengan Kemenag dan Kemen PPA, yang kebetulan berkaitan, kita berharap bertahun-tahun belum ada perkembangan signifikan. Kita berharap solusi utamanya pencegahan yang paling baik harus dari keluarga. Jika keluarga rapuh, yang terjadi seperti saya uraikan di atas," sambungnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar mengklaim merasa kecolongan atas tindakan anggota fraksinya di DPR, Endang Maria yang ikut menjadi pengusul Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga. Golkar pun menarik dukungan untuk RUU tersebut.
Fraksi Partai Golkar juga menyayangkan sikap Endang yang tidak ada pembicaraan terlebih dahulu atas usulannya mengenai RUU Ketahanan Keluarga.
Baca Juga: DPR Minta Cleansing Data Peserta BPJS Kesehatan
"Golkar tarik dukungan untuk RUU Ketahanan Keluarga. Kami dari Fraksi Partai Golkar merasa kecolongan tentang adanya seorang anggota yang mengusung RUU Ketahanan Keluarga. Seharusnya yang bersangkutan berkonsultasi dan presentasi kepada fraksi sebelum menjadi pengusung suatu RUU," kata Kapoksi Badan Legislasi Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin dalam keterangannya, Kamis (20/2/2020).
Secara pribadi, Nurul sendiri sudah merasa keberatan atas RUU Ketahanan Keluarga. Ia menilai negara tidak seharusnya ikut masuk dan mengintervensi urusan pribadi masing-masing keluarga.
"Saya melihat RUU ini bertujuan mendidik keluarga secara homogen. Unsur-unsur heterogenitas dinafikkan. Untuk yang terkait masalah kekerasan dalam rumah tangga, baik seksual, fisik ataupun ekonomi sudah ada undang-undang yang mengatur, seperti UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU KUHP. Kami menarik dukungan terhadap RUU Ketahanan Keluarga ini," ujarnya.
Untuk diketahui, selain Endang Maria. Ada empat anggota DPR lainnya yang ikut mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga yang kini masuk dalam daftar prolegnas.
Mereka ialah Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Taher dari Fraksi PAN, serta dua anggota dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa.