Ditangkap Gegara Tanam Ganja di Rumah, Wellqi Ngaku Sudah 20 Kali Percobaan

Kamis, 20 Februari 2020 | 18:15 WIB
Ditangkap Gegara Tanam Ganja di Rumah, Wellqi Ngaku Sudah 20 Kali Percobaan
Ilustrasi ganja. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menangkap seorang pria bernama Rohim alias Wellqi (38) setelah terbukti menanam ganja. Wellqi mengaku telah 20 kali mencoba menanam ganja di rumahnya dengan menggunakan pot.

Kapolres Kota Depok Kombes Polisi Azis Andiansyah mengatakan awalnya polisi menangkap seorang pengguna sabu bernama Aga. Dari tangan Aga polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,34 gram yang dipesan dari seseorang bernama Muchtar.

"Dari Muchtar kami amankan 4,3 gram (sabu). Kemudian dari situ kami kembangkan lagi," kata Azis di Polresta Depok, Jawa Barat, Kamis (20/2/2020).

Azis menuturkan, saat pihaknya melakukan pengembangan diketahui Wellqi hendak memesan sabu kepada Muchtar. Polisi pun akhirnya bergerak ke rumah Wellqi di kawasan Pemulangan, Tanggerang Selatan.

Baca Juga: Bakal Calon Bupati Kediri Supadi Ditahan, Polisi: Bukan karena Politis

"Saat digeledeh, ternyata di rumahnya dia menanam ganja. Ini cukup unik ya karena biasanya tanaman ganja ini ditanam diluar pulau Jawa," tuturnya.

Azis lantas mengungkapkan bahwa berdasar pengakuan Wellqi, dia telah melakukan percobaan menanam ganja sebanyak 20 kali. Wellqi juga mengaku menanam ganja untuk konsumsi pribadi.

"Dia kurang lebih sudah 20 kali mencoba menanam ganja tersebut, percobaan awal gagal dan ini berhasil. Dia mengaku untuk dikonsumsi sendiri, tapi kegiatan dia membudidayakan hingga puluhan kali ini berpotensi untuk memperdagangkan," ungkapnya.

Atas perbuatannya ketiga tersangka pun kekinian telah ditahan di Polresta Depok.

Mereka dijerat dengan Pasal 111 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Artis Sinetron Anak Langit Aulia Farhan Ditangkap Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI