Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengklaim telah memantau lokasi persembunyian eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono yang kini masih buron.
Namun, Alex, sapaaan Alexander Marwata enggan membeberkan lokasi Nurhadi dan menantunya yang diklaim sudah dipantau penyidik KPK.
"Kalau lokasi jangan disebut lah, saya sendiri juga enggak ngerti lokasi mana itu yang sudah dipantau penyidik KPK," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).
Diketahui, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar sempat membeberkan lokasi Nurhadi yang kekinian masih buron. Haris menyebutkan jika Nurhadi dan menantunya itu tinggal di sebuah apartemen mewah di Jakarta yang dijaga super ketat.
Baca Juga: Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Kalapas II B Aceh Tamiang
Terkait hal itu, Alex mengaku KPK mendapatkan lokasi persembunyian Nurhadi dan Rezky dari informasi masyarakat. Namun, lagi-lagi, Alex berkilah tak mau membeberkan secara detil lantaran itu sudah masuk dalam kewenangan dari penyidik.
"Sejauh mana penyidik melakukan monitoring itu jadi tugas penyidik. Tempatnya enggak perlu saya sampaikan, kadang-kadang pimpinan juga nggak tau di mana akan dicari itu. Berdasarkan info yang diterima penyidik itulah yang kami pasti akan dipantau," kata dia.
Dia hanya memastikan jika Nurhadi dan menantunya itu bakal segera dibawa ke KPK selama masih terdeteksi berada di tanah air.
"Selama masih di Indonesia kami tetap optimis ya," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Nurhadi sebagai tersangka suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016. Namun, sepanjang penyidikan kasus ini, Nurhadi beberapa kali mangkir dalam pemanggilan sebagai tersangka. Bahkan, KPK telah menetapkan status Nurhadi sebagai buronan.
Baca Juga: Sepulang dari Malaysia, MAKI Siap Bongkar 'Belang' Buronan KPK Nurhadi
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.