LBH Jakarta Terima Laporan Dugaan Intimidasi ke Penolak RUU Omnibus Law

Kamis, 20 Februari 2020 | 17:54 WIB
LBH Jakarta Terima Laporan Dugaan Intimidasi ke Penolak RUU Omnibus Law
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mereka menyatroni dulu kemudian mereka membakar ban, mereka teriak teriak mereka mengencam orang orang yang menolak Omnimbus Law. Habis mereka bakar ban sudah nyala mereka kabur," kata dia.

Lebih lanjut, Citra meyakini pihak-pihak yang menolak Omnibus Law akan terus menerus mendapat intimidasi.

"Karena omnimbus law ini betul betul kepentingan dari si oligarki itu sendiri mereka mengeruk sebesar besarnya keuntungan buat para pemodal kemudian untuk mengamankan itu. Maka tidak ada pilihan untuk melakukan intimidasi karena memang jelas penolakan itu sangat kencang," katanya.

Baca Juga: Tidak Ada Polisi, Pemotor Nekat Lawan Arus di Tanjung Barat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI