Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya sudah meneken puluhan surat perintah penyadapan (sprindap).
Marwata mengatakan dewan pengawas KPK hampir setiap hari menerima surat permohonan melakukan penyadapan.
"Itu, sudah ada kalau 50 sprindap saja sudah ada. Saya kira lebih lah dari 50 sprindap. Hampir tiap hari saya tanda tangani sprindap," kata Alexander di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).
Mesi demikian, Alexander tidak dapat dapat membeberkan penyadapan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi mana saja yang tenagh ditangani KPK.
Baca Juga: Sepulang dari Malaysia, MAKI Siap Bongkar 'Belang' Buronan KPK Nurhadi
Alexander hanya menyampaikan koordinasi dengan Dewas KPK terkait penyadapan sudah dapat disetujui.
"Saya pastikan Dewas tidak mempersulit. Hampir semua sprindap itu dikabulkan kok," tutup Alex.