RUU Omnibus Law Disebut Bakal Hancurkan Kehidupan Buruh yang Sudah Hancur

Kamis, 20 Februari 2020 | 15:48 WIB
RUU Omnibus Law Disebut Bakal Hancurkan Kehidupan Buruh yang Sudah Hancur
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini berbahaya sekali saat dalam ruu tidak ada lagi kewajiban bagi pengusaha buat tak daftarkan ke BPJS. Karena dengan hubungan kerja yang sangat lentur kan pengusaha enggak ada kewajiban lagi buat daftarkan. Itulah yang kita sebut liberalisasi diliberalkan. Upah diliberalkan, kehidupan buruh makin miskin," katanya

Untuk diketahui, pemerintah telah menyerahkan draf serta surat presiden (surpres) Omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR.

Draf dan surpres diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga: Pernyataannya Tuai Polemik, DPR Minta Kepala BPIP Tak Lagi Bicara ke Media

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI